Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, menginstruksikan seluruh pimpinan instansi dan kepala daerah di Aceh untuk segera mempercepat proses penetapan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Ia menargetkan bahwa proses ini harus rampung dalam waktu dua hari agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Kalau bisa selesai dalam satu hari, lebih baik. Tapi yang jelas, minggu ini semuanya harus tuntas,” tegas Safrizal usai melantik tiga pejabat pimpinan pratama di Banda Aceh, Rabu (5/2/2025).
Percepatan ini menjadi krusial mengingat adanya kebijakan pemangkasan anggaran bagi Aceh sebesar Rp317,4 miliar, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 3 Februari 2025. Pemotongan anggaran ini mengharuskan pemerintah daerah untuk lebih cermat dalam menyusun belanja daerah serta menyesuaikan prioritas program kerja.
Safrizal menekankan bahwa efisiensi anggaran harus diterapkan di berbagai sektor, termasuk dengan mengurangi perjalanan dinas yang dapat digantikan oleh pertemuan virtual. “Jika bisa dilakukan secara daring, lakukan saja. Kita harus memprioritaskan hal-hal yang lebih mendesak,” ujarnya.
Meski terjadi pemangkasan anggaran, Safrizal menegaskan bahwa sektor pelayanan publik yang bersifat vital, seperti layanan transportasi Trans Koetaradja, kesehatan, dan pendidikan, tetap harus berjalan dengan optimal.
“Layanan rumah sakit tidak boleh terganggu. Saat ini, kita masih mengandalkan stok obat yang tersedia. Ke depan, kita akan kembali melakukan pengadaan alat-alat medis, termasuk untuk layanan cuci darah,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, pemerintah Aceh berupaya memastikan bahwa setiap program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan meskipun menghadapi tantangan fiskal yang cukup besar.