Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terus mengupayakan pengusulan Panglima Teuku Nyak Makam sebagai Pahlawan Nasional. Tokoh yang dikenal sebagai panglima perang Aceh ini dinilai memiliki jasa besar dalam mempertahankan kedaulatan Aceh dari kolonialisme Belanda.
Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar, Farhan AP, menegaskan bahwa upaya ini merupakan bentuk penghormatan kepada perjuangan Teuku Nyak Makam dalam sejarah perlawanan Aceh terhadap penjajah. Hal ini disampaikannya dalam seminar bertajuk Usulan Pahlawan Nasional Panglima Teuku Nyak Makam, yang berlangsung pada Rabu (5/2/2025).
“Sejarah telah mencatat bahwa Panglima Teuku Nyak Makam adalah sosok yang sangat berjasa dalam mempertahankan kedaulatan Aceh dari penjajahan Belanda. Oleh karena itu, sudah sepatutnya beliau mendapatkan pengakuan sebagai Pahlawan Nasional,” ujar Farhan.
Farhan juga mengungkapkan bahwa Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayjen TNI Niko Fahrizal, turut memberikan dukungan penuh terhadap pengusulan ini. Bahkan, Pangdam IM siap mengantarkan langsung dokumen pengusulan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia guna mempercepat proses tersebut.
Saat ini, ahli waris Teuku Nyak Makam sedang melengkapi dokumen administratif yang diperlukan. Pemerintah Aceh Besar berharap bahwa dengan kelengkapan berkas dan dukungan dari berbagai pihak, usulan ini dapat segera terealisasi.
Sosok Panglima Teuku Nyak Makam
Teuku Nyak Makam adalah seorang panglima perang Aceh yang dikenal dengan kepemimpinan strategis dan keberaniannya dalam menghadapi penjajah. Dalam sejarah, ia menjabat sebagai Mudabbiru Syarqiah, atau penegak kedaulatan Aceh di wilayah timur, serta Panglima Mandala Kerajaan Aceh untuk Sumatera Timur dan Aceh Timur.
Pasukan kolonial Belanda sendiri mengakui bahwa satu pejuang Aceh setara dengan 100 tentara mereka. Namun, Teuku Nyak Makam dianggap memiliki kekuatan luar biasa yang setara dengan 1.000 tentara Belanda.
Sayangnya, perjuangan Teuku Nyak Makam berakhir tragis. Pada 21 Juli 1896, dalam kondisi sakit parah, ia dikepung oleh sekitar 2.000 tentara Belanda yang dipimpin oleh Letnan Kolonel G.F. Soeters. Ia akhirnya ditangkap dan dibawa ke Kampung Gigieng.
Menurut berbagai sumber sejarah, eksekusi terhadap Teuku Nyak Makam dilakukan secara brutal. Kolonel Soeters memerintahkan pemancungan kepala dan pencincangan tubuhnya di hadapan istri, anak-anak, dan penduduk setempat yang dipaksa menyaksikan peristiwa mengerikan tersebut.
Pemerintah Aceh Besar berharap bahwa melalui pengusulan ini, jasa-jasa Panglima Teuku Nyak Makam dapat diakui secara nasional dan menjadi inspirasi bagi generasi penerus.