Gubernur Aceh Lantik Wali Kota Subulussalam, Tegaskan Pembagian Lahan Plasma HGU


Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Rasyid Bancin dan Nasir Kombih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam dalam Rapat Paripurna DPRK setempat, Sabtu (14/2/2025).

Dalam sambutannya, Mualem menegaskan komitmennya untuk meninjau kembali Hak Guna Usaha (HGU) di Aceh, khususnya di Subulussalam. Ia ingin memastikan agar pemegang HGU memberikan lahan plasma kepada masyarakat sekitar.

“Saya akan pastikan seluruh HGU yang ada di Aceh, khususnya Subulussalam, untuk memberikan plasma kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengajak Wali Kota Rasyid Bancin untuk berkolaborasi dalam mengawal kebijakan tersebut agar masyarakat mendapatkan hak mereka.

Selain itu, Mualem berpesan kepada wali kota dan wakilnya yang baru dilantik untuk menjaga keharmonisan antara eksekutif dan legislatif serta memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Aceh.

“Hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif akan memperkuat pemerintahan dalam membangun Kota Subulussalam,” ujarnya.

Pelantikan ini menjadi tonggak awal bagi kepemimpinan baru di Subulussalam untuk membawa perubahan yang lebih baik bagi masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama