Aceh masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Hingga akhir tahun lalu, realisasi pendapatan APBD Aceh mencapai Rp36,26 triliun atau 91,88 persen dari target, di mana Rp30,31 triliun atau 83,57 persen berasal dari dana transfer pusat.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, Ridho Syafruddin, mengakui bahwa dana transfer masih menjadi pilar utama pendapatan daerah. Namun, ada kabar baik dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"PAD kita mencapai Rp5,86 triliun, atau 96,90 persen dari target, dengan peningkatan sekitar 10 persen dibanding tahun sebelumnya," ujar Ridho dalam keterangannya, Minggu (2/2/2025).
Dari sisi belanja, realisasi hingga akhir 2024 mencapai Rp37,12 triliun atau 91,24 persen dari total anggaran. Belanja operasional mendominasi dengan nilai Rp25,90 triliun, sementara belanja modal menunjukkan kinerja yang baik dengan realisasi Rp3,86 triliun atau 96,76 persen.
Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga mencatatkan pertumbuhan positif. Salah satu faktor utamanya adalah penerimaan dari lelang yang naik sebesar Rp4,67 miliar. Realisasi pokok lelang juga meningkat 8,36 persen menjadi Rp132,79 miliar, sedangkan penerimaan dari Biaya Administrasi Piutang Negara melonjak 13,30 persen menjadi Rp88,29 juta.
Secara keseluruhan, realisasi penerimaan negara di wilayah Aceh mencatatkan capaian positif dengan total pendapatan mencapai Rp7,75 triliun, atau 108,34 persen dari target yang ditetapkan. Dengan tren peningkatan PAD dan optimalisasi penerimaan negara, Aceh diharapkan dapat lebih mandiri dalam pengelolaan keuangannya di masa depan.