Aceh Targetkan Eliminasi Pasung ODGJ Tahun Ini


Banda Aceh – Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Aceh masuk dalam kategori mengkhawatirkan. Data terbaru menunjukkan terdapat 21 ribu ODGJ, dengan 50 persen di antaranya mengalami gangguan kejiwaan berat. Selain itu, masih ditemukan praktik pemasungan terhadap ODGJ di beberapa daerah, dengan jumlah kasus mencapai 114 orang.

Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, Dr. Hanif, menegaskan bahwa pemerintah menargetkan eliminasi pasung di Aceh dapat selesai pada tahun 2025. Hal tersebut disampaikannya dalam peluncuran Program Eliminasi Pasung di Kabupaten Pidie Jaya.

“Target kami adalah eliminasi pasung di Aceh selesai tahun ini. Kami siap membantu Bupati dan Wali Kota untuk menjemput dan mengobati mereka (ODGJ),” ujar Dr. Hanif, Jumat (7/2/2025).

Hanif menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung pemulihan ODGJ. RSJ Aceh juga memiliki fasilitas rehabilitasi di kawasan Kuta Malaka, Aceh Besar, yang dirancang untuk membekali ODGJ yang telah sembuh dengan keterampilan agar dapat kembali hidup mandiri di masyarakat.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, menyatakan keprihatinannya atas tingginya angka ODGJ dan masih berlangsungnya praktik pasung. Ia menegaskan bahwa penderita ODGJ yang membahayakan harus segera dievakuasi ke rumah sakit jiwa dan mendapatkan perawatan medis yang sesuai.

“Pasung bukanlah solusi, namun justru memperburuk kondisi mereka. Kita harus berpartisipasi dalam menghentikan praktik ini demi kemanusiaan,” tegas Safrizal.

Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penanganan yang lebih manusiawi bagi ODGJ serta memastikan mereka mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan mental yang lebih baik.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama