Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA, secara resmi merekomendasikan Letnan Kolonel TNI (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar sebagai Pahlawan Nasional. Rekomendasi ini disampaikan dalam surat resmi kepada Menteri Sosial Republik Indonesia pada 24 Januari 2025.
Pengajuan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial RI Nomor 44/5/PB.05.01/01/2022 tertanggal 26 Januari 2022. Sebelumnya, meskipun telah memenuhi syarat, gelar Pahlawan Nasional untuk Teuku Abdul Hamid Azwar belum dapat diberikan.
Dalam surat terbaru, Pemerintah Aceh kembali menegaskan pentingnya pengakuan atas jasa-jasa Teuku Abdul Hamid Azwar dalam perjuangan kemerdekaan dan menjaga kedaulatan negara. Rekomendasi ini juga sesuai dengan arahan dari surat Direktur Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Sosial Nomor 31/53/PB.06.00/1/2025 tertanggal 8 Januari 2025, terkait pengusulan calon pahlawan nasional tahun ini.
“Pemerintah Aceh berharap Bapak Menteri Sosial berkenan mempertimbangkan pemberian gelar ini, sesuai dengan dokumen pendukung yang kami lampirkan,” tulis Pj Gubernur Safrizal dalam suratnya.
Teuku Abdul Hamid Azwar dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, khususnya di Aceh. Beliau memiliki peran signifikan dalam perlawanan terhadap penjajahan dan pembentukan pertahanan negara di wilayah Aceh.
Dengan rekomendasi ini, diharapkan proses pengusulan dapat berjalan lancar, sehingga Teuku Abdul Hamid Azwar mendapatkan pengakuan resmi sebagai Pahlawan Nasional Indonesia.