Mira Ulfa Sampaikan Permintaan Maaf di Depan Publik atas Konten Viral di Media Sosial


Banda Aceh, 21 Januari 2025
– Dalam sebuah jumpa pers yang digelar di Aula Markas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh, Sdri. Mira Ulfa menyampaikan pernyataan resmi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Aceh serta umat Muslim pada umumnya. Permintaan maaf ini berkaitan dengan unggahan di akun media sosial pribadinya beberapa waktu lalu yang sempat menuai kontroversi dan menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan.

Dalam pernyataannya di hadapan awak media, Mira Ulfa dengan tulus mengakui kekhilafannya dan menyesali tindakannya yang dianggap tidak sesuai dengan norma dan nilai-nilai Agama Islam. Unggahan tersebut memperlihatkan dirinya membaca ayat suci Al-Qur’an yang disertai dengan iringan musik berirama keras atau yang sering disebut "musik jedag-jedug". Konten ini kemudian viral di media sosial dan menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat, khususnya di Aceh yang menerapkan syariat Islam sebagai bagian dari hukum daerah.

“Saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Aceh dan umat Islam. Saya menyadari bahwa apa yang telah saya lakukan tidak pantas dan dapat menyinggung perasaan banyak orang. Ke depan, saya berjanji akan lebih berhati-hati dalam bermedia sosial dan tidak akan mengulangi kesalahan ini,” ujar Mira Ulfa dalam keterangannya.

Mira juga menegaskan bahwa tindakannya tidak dimaksudkan untuk merendahkan atau melecehkan ayat-ayat suci Al-Qur’an, melainkan murni karena ketidaktahuannya mengenai dampak yang ditimbulkan. Ia berharap permintaan maafnya dapat diterima oleh seluruh pihak dan menjadi pelajaran bagi dirinya maupun masyarakat luas agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Sementara itu, pihak Satpol PP dan WH Aceh turut mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih memperhatikan etika dan norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, terutama dalam hal yang berkaitan dengan nilai-nilai agama. Mereka juga menegaskan pentingnya kesadaran akan konsekuensi dari setiap konten yang diunggah ke ruang publik, mengingat bahwa media sosial memiliki jangkauan yang luas dan dapat berdampak besar.

Sebagai langkah edukasi, Satpol PP dan WH Aceh akan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penggunaan media sosial yang bijak dan sesuai dengan norma agama serta budaya lokal. Selain itu, pihak berwenang juga mengingatkan agar setiap individu dapat lebih bertanggung jawab atas apa yang mereka bagikan di dunia maya, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dengan adanya permintaan maaf yang disampaikan secara terbuka ini, diharapkan permasalahan yang sempat mencuat dapat diselesaikan dengan baik dan menjadi refleksi bagi semua pihak agar lebih menghormati nilai-nilai agama dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam aktivitas di dunia digital.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama