Gubernur Aceh Desak Pengusutan Tuntas Kasus Penembakan WNI di Perairan Malaysia


Banda Aceh – Insiden penembakan lima Warga Negara Indonesia (WNI) oleh petugas Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di perairan Malaysia mengundang perhatian serius dari Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA. Pasalnya, dua dari lima korban dalam insiden tersebut diketahui berasal dari Aceh.

Safrizal dengan tegas meminta agar kasus ini segera diusut secara menyeluruh. Ia mendesak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia untuk mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia guna memastikan adanya penyelidikan mendalam terhadap tindakan aparat APMM.

“Kami menuntut kejelasan, apakah penggunaan kekuatan mematikan oleh APMM sudah sesuai dengan prosedur hukum dan standar hak asasi manusia internasional,” ujar Safrizal dalam pernyataannya pada Rabu (29/1/2025).

Kronologi Penembakan

Penembakan tragis ini terjadi pada Jumat (24/1/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di perairan Tanjung Rhu, Selangor. Kelima korban diketahui merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak memiliki dokumen resmi dan tengah dalam perjalanan pulang ke Indonesia melalui jalur laut.

Pihak APMM mengklaim bahwa para WNI tersebut melakukan perlawanan saat upaya penghentian kapal mereka, sehingga petugas terpaksa melepaskan tembakan. Akibatnya, satu WNI asal Riau meninggal dunia di tempat, sementara dua warga Aceh mengalami luka tembak.

Korban luka dari Aceh diidentifikasi sebagai Andry Ramadhana (30), warga Desa Keude Pante Raja, Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya, yang mengalami luka tembak di lengan. Sementara itu, Muhammad Hanafiah (40), warga Desa Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, terkena tembakan di bagian paha.

Reaksi dan Sikap Pemerintah Aceh

Menanggapi insiden ini, Safrizal menyampaikan keprihatinan mendalam dan menyayangkan tindakan APMM yang berujung pada jatuhnya korban jiwa. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh menyesalkan insiden tersebut dan akan terus berupaya memastikan keadilan bagi para korban.

“Kami sangat menyayangkan tindakan ini, yang menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan dua warga Aceh terluka. Pemerintah Aceh mendukung penuh langkah-langkah diplomasi yang ditempuh pemerintah pusat untuk meminta pertanggungjawaban atas insiden ini,” lanjutnya.

Selain meminta investigasi menyeluruh, Safrizal juga mengingatkan agar pemerintah pusat segera berkoordinasi dengan otoritas Malaysia untuk menjamin perlindungan bagi seluruh WNI, khususnya para pekerja migran yang kerap menjadi kelompok rentan dalam berbagai kasus di luar negeri.

Perlunya Perlindungan bagi Pekerja Migran

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa masih banyak WNI yang memilih jalur tidak resmi untuk bekerja atau pulang dari luar negeri, terutama dari Malaysia. Faktor ekonomi dan sulitnya akses legal sering kali menjadi alasan utama bagi mereka menempuh risiko besar tersebut.

Untuk itu, Safrizal menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta pihak terkait dalam memberikan edukasi kepada calon pekerja migran tentang jalur yang aman dan legal. Selain itu, ia juga berharap agar upaya diplomasi Indonesia terhadap Malaysia semakin diperkuat untuk menjamin keselamatan dan perlindungan hak-hak pekerja migran di masa mendatang.

Hingga saat ini, Pemerintah Indonesia melalui KBRI di Malaysia masih berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan pengusutan kasus ini berjalan transparan dan adil. Pemerintah Aceh juga akan terus memantau perkembangan kasus ini serta mendukung upaya pemulihan bagi korban yang terdampak.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama