BANDA ACEH – Ancaman Demam Berdarah Dengue (DBD) kembali menghantui warga Gampong Punge Ujong, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh. Sejumlah warga dilaporkan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit akibat terjangkit penyakit yang disebabkan oleh virus dengue ini.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Ismawardi, mengungkapkan bahwa hampir seluruh dusun di gampong tersebut telah melaporkan adanya kasus DBD. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyebaran yang lebih luas jika tidak segera ditangani.
“Berdasarkan informasi yang saya terima, hampir seluruh dusun di Gampong Punge Ujong terdapat warga yang terjangkit DBD. Ini sangat mengkhawatirkan, dan kita tidak bisa menunggu sampai situasinya semakin parah,” ujar Ismawardi, Sabtu (25/1/2025).
Ia mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh untuk segera mengambil tindakan cepat dengan melakukan fogging atau pengasapan guna membasmi nyamuk Aedes aegypti, vektor utama penyebaran DBD. Menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan secepat mungkin untuk menghindari peningkatan jumlah korban.
“Jangan sampai kita hanya bertindak ketika jumlah korban sudah banyak. Sebelum semakin meluas, Dinkes harus segera turun tangan dengan melakukan fogging di seluruh area terdampak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ismawardi menyoroti pentingnya respons cepat dari Dinkes tanpa harus menunggu hasil laboratorium untuk memastikan adanya wabah. Menurutnya, tindakan preventif harus segera dilakukan begitu ada laporan kasus DBD dari masyarakat.
“Seharusnya, ketika ada warga yang dilaporkan terkena DBD, Dinkes melalui jajarannya, termasuk Puskesmas setempat, harus segera melakukan pelacakan dan identifikasi kasus di lapangan. Dengan langkah proaktif seperti ini, pencegahan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif,” jelasnya.
Kasus DBD di Banda Aceh bukanlah hal baru, terutama saat musim hujan di mana populasi nyamuk meningkat pesat. Oleh karena itu, masyarakat juga diimbau untuk melakukan langkah pencegahan mandiri, seperti menjaga kebersihan lingkungan, menguras tempat penampungan air secara rutin, menutup tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk, serta menaburkan larvasida di genangan air yang sulit dikeringkan.
Dengan adanya desakan dari DPRK dan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan kasus DBD di Gampong Punge Ujong dapat segera dikendalikan, sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi warga sekitar.